MATERI
PENGERTIAN JUAL BELI
Jual
beli adalah kegiatan menjual atau membeli barang dan jasa. Kegiatan jual beli
terjadi karena ada syarat-syarat tertentu. Syarat terjadinya jual beli adalah
terdapat penjual dan pembeli. Selain itu ada barang dagangan. Dalam kegiatan
jual beli terdapat tawar-menawar. Harga barang dagangan dapat berkurang. Jual
beli terjadi bila ada kesepakatan harga antara penjual dan pembeli. Apakah
tawar-menawar berlaku untuk semua kegiatan jual beli? Tentu saja tidak. Harga
semua barang di toko sudah ditetapkan. Barang sudah ditempel dengan label
harga. Harga barang di toko tidak bisa ditawar.
Manfaat kegiatan jual beli :
1.
Memperkenalkan dan memasarkan barang hasil produksi. Contohnya hasil kerajinan,
hasil pertanian, dan hasil produksi pabrik.
2.
Memudahkan masyarakat mendapatkan barang yang diperlukan.
3.
Menciptakan lapangan kerja.
A. Kegiatan
Jual Beli Di Lingkungan Rumah
Setiap keluarga mempunyai
kebutuhan. Kebutuhan tersebut antara lain adalah makanan, pakaian, dan
kebutuhan hidup lainnya. Untuk mendapatkan semua kebutuhan kita harus
berbelanja.Tempat-tempat perbelanjaan antara lain warung, toko, dan pasar.
1.
Warung
Warung,
yaitu bangunan yang digunakan untuk menjual barang kebutuhan sehari-hari dalam
jumlah kecil, biasanya terdapat di rumah-rumah.
Contoh
: beras, minyak, gula, kopi
Ciri-ciri
warung :
a. Terdapat penjual dan pembeli
b. Menyediakan kebutuhan sehari-hari dalam jumlah
kecil
c. Jika ingin membeli suatu barang diambilkan
oleh penjual
d. Harga barang belum tertera
2.
Toko
Toko,yaitu
bangunan yang digunakan untuk menjual barang dalam ukuran yang lebih besar.
Barang
yang dijual di toko biasanya lebih banyak daripada di warung. Sekarang ada toko
yang khusus menjual satu macam kebutuhan saja. Misalnya, toko beras, sepatu,
pakaian, alat listrik, dan mainan. Harga barang di toko sudah ditetapkan dan
tidak boleh ditawar. Di toko kita bisa memilih barang dengan bebas dan membayar
sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
Ciri-ciri
Toko :
a. Barang yang tersedia lebih banyak dan bebas
memilih barang sesuai dengan selera.
b. Harga sudah ditetapkan dan tidak boleh ditawar
c. Membayar sesuai harga yang telah ditetapkan di
kasir
d. Terkadang hanya menjual satu macam kebutuhan
saja contohnya toko pakaian.
3.
Pasar
Pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli. Penjual
merupakan orang yang menawarkan dagangan. Sedangkan pembeli merupakan orang
yang membeli barang dagangan.
Syarat-syarat
terjadinya pasar:
a.
Ada penjual
b.
Ada pembeli
c.
Ada barang yang diperjualbelikan
d.
Ada transaksi jual beli
e.
Ada tempat transaksi
a.
Pasar Tradisional
Pasar tradisional terdiri dari banyak penjual. Biasanya pasar
dibagi menjadi beberapa gang. Gang dalam pasar biasanya disebut dengan los. Ada
los buah-buahan, pakaian, dan beras. Di pasar tradisional bisa terjadi tawar
menawar antara penjual dan pembeli. Harga yang dibayarkan berdasarkan
kesepakatan. Kita membayar langsung kepada pedagang. Kita juga dilayani
langsung oleh pedagang.
Ciri Pasar Tradisional :
a) Terdiri dari banyak penjual
b) Terjadi tawar menawar antara penjual dan pembeli
c) Harga yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan
d) Langsung membayar kepada pedagang.
b.
Pasar Modern
Di pasar modern, tidak terjadi tawar menawar. Harga telah
ditetapkan oleh penjual. Kita membayar melalui kasir. Kasir merupakan petugas
khusus yang melayani pembayaran. Di pasar modern, kita bisa mengambil sendiri
barang yang kita inginkan. Dengan kata lain adalah swalayan/supermarket.
Belanja di pasar modern lebih nyaman. Namun biasanya harganya lebih mahal. Kita
tidak bisa menawar barang yang kita inginkan.
Ciri-ciri Pasar Modern
a) Membayar melalui kasir
b) Lingkungan nyaman dan bersih
c) Harga lebih mahal karena kita tidak dapat
menawar barang yang kita inginkan
d) Barang-barang yang dijual lebih lengkap dan
mutu barang terjamin
B. Kegiatan
Jual Beli Di Lingkungan Sekolah
Kegiatan jual beli dilingkungan sekolah dapat
berupa koperasi sekolah dan kantin sekolah.
1.
Koperasi Sekolah
a.
Pengertian
Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah
adalah koperasi yang anggotanya para siswa SD, SMP, SMA, madrasah, pesantren,
atau sekolah yang setingkat di mana koperasi sekolah didirikan. Koperasi
sebagai perwujudan perekonomian yang berdasarkan asas kekeluargaan merupakan
sektor yang penting dalam perekonomian Indonesia. Sebagai upaya untuk tetap
memelihara kesinambungan perkoperasian di Indonesia, perlu adanya usaha
menciptakan kader-kader koperasi yang baik. Kader koperasi tersebut dapat
diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan latihan langsung yang dapat
dilaksanakan di sekolah melalui pendirian koperasi sekolah.
b.
Dasar Pendirian
Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah
didirikan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Koperasi dan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Departemen Pendidikan Nasional) Nomor
51/M/SKB/ III/1984 dan Nomor 158/P/1984. Surat keputusan ini menunjukkan bahwa
koperasi sekolah merupakan badan yang cukup penting didirikan sebagai sarana
siswa untuk belajar dan bekerja. Koperasi sekolah dibentuk dengan persetujuan
rapat yang dihadiri oleh para siswa, guru, kepala sekolah, dan karyawan
sekolah. Dalam rapat tersebut disusun juga peraturan-peraturan yang berlaku
dalam koperasi sekolah. Koperasi sekolah diusahakan dan diurus oleh para siswa.
Pengurus koperasi sekolah adalah para siswa dan dibimbing oleh para guru.
Setiap koperasi memerlukan modal dasar. Modal koperasi diperoleh dari simpanan
anggotanya dan mungkin juga pinjaman dari sekolah yang bersangkutan. Simpanan
para anggota koperasi sekolah berupa simpanan pokok, simpanan wajib, dan
simpanan sukarela. Karena kegiatan koperasi sekolah merupakan kegiatan jual
beli, pasti mendapatkan keuntungan. Keuntungan tersebut disisihkan dan dikenal
dengan sebutan sisa hasil usaha (SHU). SHU tersebut akan dibagikan kepada
setiap anggota koperasi setiap tahunnya. Besarnya SHU yang diterima
masing-masing anggota berbeda-beda disesuaikan dengan besarnya jasa dari
masing-masing anggota. Koperasi sekolah dapat memudahkan siswa memenuhi
kebutuhan sekolah. Selain itu, siswa dididik untuk bertanggung jawab,
dibiasakan berlaku setia kawan terhadap sesama siswa, dan berlatih
berorganisasi.
c.
Jenis Usaha
Koperasi Sekolah
Sebagai usaha yang bergerak di lingkungan sekolah, koperasi sekolah membuat berbagai jenis usaha yang berhubungan dengan kegiatan di sekolah. Kegiatan di sekolah yang utama adalah proses belajar mengajar.
Sebagai usaha yang bergerak di lingkungan sekolah, koperasi sekolah membuat berbagai jenis usaha yang berhubungan dengan kegiatan di sekolah. Kegiatan di sekolah yang utama adalah proses belajar mengajar.
Oleh karena itu,
koperasi sekolah menyediakan berbagai kebutuhan untuk memperlancar proses
belajar mengajar. Usaha yang dilakukan koperasi sekolah sebagai berikut.
Usaha Jasa
Bermacam-macam jasa dapat diselenggarakan oleh siswa melalui koperasi sekolah. Contoh usaha jasa tersebut sebagai berikut.
a) Usaha Jasa Fotokopi
Usaha fotokopi merupakan jenis usaha jasa yang cocok dilakukan oleh koperasi sekolah. Sering guru memberikan bahan atau materi pelajaran yang tidak dimiliki siswa. Dengan adanya usaha fotokopi, materi tersebut dapat dimiliki oleh setiap siswa.
b) Usaha Seragam Sekolah
Penjualan seragam sekolah biasanya juga dikelola koperasi. Misalnya, pakaian olahraga, rok, celana, dasi, dan topi. Di koperasi juga tersedia kaos kaki, sabuk, hasduk, dan peralatan pramuka.
Usaha Jasa
Bermacam-macam jasa dapat diselenggarakan oleh siswa melalui koperasi sekolah. Contoh usaha jasa tersebut sebagai berikut.
a) Usaha Jasa Fotokopi
Usaha fotokopi merupakan jenis usaha jasa yang cocok dilakukan oleh koperasi sekolah. Sering guru memberikan bahan atau materi pelajaran yang tidak dimiliki siswa. Dengan adanya usaha fotokopi, materi tersebut dapat dimiliki oleh setiap siswa.
b) Usaha Seragam Sekolah
Penjualan seragam sekolah biasanya juga dikelola koperasi. Misalnya, pakaian olahraga, rok, celana, dasi, dan topi. Di koperasi juga tersedia kaos kaki, sabuk, hasduk, dan peralatan pramuka.
2.
Kantin Sekolah
Kantin sekolah adalah warung tempat
menjual makanan dan minuman yang berada di lingkungan sekolah. Kantin sekolah
dikelola oleh pihak sekolah, koperasi sekolah atau pun pihak lain yang bekerja
sama atau sudah mendapatkan izin dari pihak sekolah. Pada waktu istirahat,
biasanya siswa banyak membeli aneka makanan dan minuman di kantin sekolah.
Kantin sekolah tidak menyediakan barang dagangan yang berupa perlengkapan
sekolah. Jumlah kantin pada setiap sekolah berbeda-beda. Ada sekolah yang
mempunyai satu kantin dan ada pula sekolah yang mempunyai lebih dari satu
kantin. Kantin sekolah di SD biasanya dikelola oleh penjaga sekolah atau istri
dari penjaga sekolah tersebut.